Pemerintah Desa Negeri Ratu Baru berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk non tunai serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah Desa Negeri Ratu Baru berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk non tunai.
PKH merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. Program ini bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Di Desa Negeri Ratu Baru, PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan disalurkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta diawasi agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Selain PKH, Pemerintah Desa Negeri Ratu Baru juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
BLT diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penetapan penerima BLT dilakukan melalui musyawarah desa agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Pemerintah desa berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyaluran bantuan.